Tarif PPN naik menjadi 12% ditahun 2025!

Pemerintah akan meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang akan mulai diberlakukan paling lambat 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berpendapat bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN ini didasarkan oleh...
Need Help?